Mesuji (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi e-Ijazah untuk tingkat Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah se-Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendis, Gusdianto, dan dihadiri oleh para operator PDUM serta e-Ijazah dari seluruh madrasah di wilayah tersebut. Rabu, (04/06/2025)
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para operator mengenai sistem pencetakan ijazah secara elektronik yang mulai diterapkan di lingkungan Kementerian Agama. Penerapan e-Ijazah menjadi bagian dari upaya digitalisasi administrasi pendidikan, sekaligus meningkatkan ketertiban dan akurasi data peserta didik.
Dalam sambutannya, Gusdianto menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap proses pengisian dan validasi data melalui aplikasi e-Ijazah. Ia juga mengingatkan para operator untuk senantiasa memperbarui data siswa secara tepat dan akurat di sistem PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah), karena hal tersebut menjadi dasar pencetakan ijazah yang sah.
“E-Ijazah bukan sekadar inovasi teknis, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola pendidikan madrasah yang akuntabel dan terintegrasi. Kualitas data sangat menentukan kredibilitas dokumen pendidikan peserta didik,” ujar Gusdianto.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan panduan teknis terkait alur kerja e-Ijazah, mulai dari input data, sinkronisasi dengan PDUM, hingga proses pencetakan ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta juga mendapatkan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses pengelolaan data pendidikan.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh para operator madrasah, mengingat pentingnya pemahaman terhadap sistem baru ini demi kelancaran proses administrasi pendidikan menjelang tahun ajaran berakhir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Mesuji dalam mendorong layanan pendidikan yang lebih tertib, digital, dan terstandar. Dengan adanya e-Ijazah, diharapkan proses penerbitan ijazah di madrasah menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas dari potensi kesalahan administrasi. (ba/wm/m)