Mesuji, Kemenag ( Humas ) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji kembali menunjukkan komitmennya dalam membimbing masyarakat melalui program pembinaan pranikah. Kali ini, sesi pembinaan khusus ditujukan bagi calon pengantin beragama Hindu, yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji pada Senin, (23/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mempersiapkan pasangan muda mengarungi bahtera rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama. Pembinaan ini diharapkan dapat membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan nilai-nilai penting.
Pelaksanaan pembinaan pranikah ini dipercayakan kepada dua Penyuluh Agama Hindu Kemenag Kabupaten Mesuji yang berpengalaman, yaitu Ketut Putriani dan Made Karye. Keduanya dengan penuh dedikasi memberikan materi yang komprehensif, mencakup aspek-aspek krusial dalam kehidupan berumah tangga menurut perspektif Hindu. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya komunikasi efektif, pengelolaan emosi, tanggung jawab suami istri, serta pemahaman akan makna dan tujuan pernikahan suci. Pendekatan yang dilakukan oleh para penyuluh ini sangat interaktif dan mudah dipahami oleh peserta.
Calon pengantin Hindu yang hadir tampak antusias mengikuti setiap sesi pembinaan, aktif bertanya, dan berdiskusi. Mereka menyadari betul bahwa persiapan spiritual dan mental sebelum menikah sama pentingnya dengan persiapan lahiriah lainnya. Pembinaan pranikah ini tidak hanya berfokus pada ritual keagamaan, tetapi juga pada dimensi psikologis dan sosial dalam membangun keluarga yang kokoh. Para peserta merasa mendapatkan bekal berharga untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka.
Kementerian Agama Kabupaten Mesuji berharap, melalui pembinaan pranikah ini, angka perceraian dapat diminimalisir dan tercipta keluarga-keluarga yang Sukinah Bhawantu sesuai tuntunan dharma. Program ini akan terus digalakkan sebagai wujud nyata pelayanan Kemenag kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang suku maupun agama. Inisiatif seperti ini sangat esensial untuk memperkuat fondasi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. (Mutia/M)