Mesuji, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, A. Jalaluddin, bersama Kepala Seksi Bimas Islam, Darul Alipi, mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom pada Senin (20/04/2026). Kegiatan ini membahas penyelesaian ruislag Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawa Jitu yang tengah berproses.
Rapat virtual tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI. Fokus utama pembahasan adalah percepatan dan penuntasan proses tukar guling (ruislag) aset KUA sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, turut hadir berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Kementerian Agama RI, Kabid Penais, Ketua Tim Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Rawa Jitu, Nadzir, serta Kepala Desa Tanjung Raya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam memastikan koordinasi berjalan efektif.
Kepala Kantor Kemenag Mesuji, A. Jalaluddin, menyampaikan bahwa proses ruislag harus dilakukan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar pihak untuk mempercepat penyelesaian tanpa mengabaikan aspek administrasi dan legalitas.
Sementara itu, Kasi Bimas menekankan bahwa ruislag merupakan langkah strategis dalam optimalisasi pemanfaatan aset wakaf. Proses ini diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Rawa Jitu. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mempersiapkan lahan sebagai bagian dari pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui SBSN.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penyelesaian ruislag KUA Kecamatan Rawa Jitu dapat segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenag Mesuji berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. (humas)










