Mesuji – Kemenag (Humas) Sebanyak 15 pegawai Honorer dari Kementerian Agama Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis (23/10/2025). Penyerahan SK dilakukan serentak oleh Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus dalam formasi PPPK Tahun 2024. Dari Kabupaten Mesuji, sebanyak 15 orang dinyatakan lulus dan menerima SK pada tahap ini. Mereka terdiri dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Mesuji. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.
Kakankemenag Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf dalam keterangannya kepada humas menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para pegawai yang telah berjuang hingga akhirnya lolos menjadi ASN PPPK. Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan fungsi di masyarakat.
“Selamat kepada rekan-rekan yang telah menerima SK PPPK. Ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Jadilah ASN yang amanah, berintegritas, dan melayani umat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Penyerahan SK PPPK ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berkomitmen di bidang keagamaan serta pelayanan publik. Dengan adanya tambahan tenaga ASN PPPK, diharapkan kinerja pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Acara penyerahan SK PPPK Tahap 2 Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024. Dengan diterimanya SK ini, para ASN PPPK baru diharapkan segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan Kementerian Agama yang semakin unggul dan melayani. (Mut/m)