Mesuji, Kemenag (Humas) — Sebanyak 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (21/05/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan serentak se-Indonesia oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Kegiatan pelantikan di Kabupaten Mesuji dipusatkan di Aula PLHUT Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mesuji dan diikuti oleh seluruh CPNS yang akan dilantik. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Madrasah serta Kepala KUA.
Usai mengikuti pelantikan nasional, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, H. A. Jalaluddin, S.Ag., M.Kom.I., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada perwakilan ASN yang baru dilantik. Penyerahan tersebut menjadi tanda resmi pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, H. A. Jalaluddin, S.Ag., M.Kom.I., menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang resmi menyandang status sebagai PNS di lingkungan Kementerian Agama. Ia berharap momentum tersebut menjadi awal pengabdian yang dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Dalam arahannya, A. Jalaluddin juga mengingatkan pesan Menteri Agama terkait nilai-nilai dasar yang harus dimiliki ASN Kementerian Agama, yakni ikhlas, syukur, tawaduk, qonaah, amanah, akhlak, dan hikmah. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menyentuh esensi karakter diri seorang aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita memang tidak bisa menggapai kesempurnaan, tetapi kita harus terus mencoba untuk menjadi seorang yang lebih sempurna,” ujarnya di hadapan para ASN yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses belajar dan memperbaiki diri harus terus dilakukan dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
Lebih lanjut, Kepala Kantor menyampaikan tiga poin utama kepada ASN yang baru dilantik, yakni jangan pernah berhenti belajar, mau dan berani memperbaiki diri, serta serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi tanggung jawab utama ASN karena kehadiran aparatur negara harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(mutia)










