Mesuji, Kemenag (Humas) — Dalam rangka Sosialisasi Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI secara daring melalui Zoom, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Pengelola PMPZI Kantor Kemenag Mesuji dari ruang rapat kantor. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengelola menerima sosialisasi kebijakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) Tahun 2026. Materi dilanjutkan dengan bimbingan teknis penilaian mandiri PEKPPP secara daring.

Selain itu, tim pengelola PMPZI juga mengikuti bimbingan teknis penilaian mandiri penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah kelompok rentan. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan standar pelayanan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Mesuji memperoleh pemahaman teknis mengenai mekanisme penilaian mandiri dan indikator yang digunakan dalam evaluasi pelayanan publik. Hasil sosialisasi diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan penilaian mandiri di tingkat satuan kerja.
Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan penguatan budaya kerja dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.(m/d)











