Mesuji, Kemenag (Humas) — Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Made Kariye, menyampaikan penyuluhan keagamaan melalui siaran langsung Radio Republik Indonesia (RRI) Bandar Lampung pada Minggu (21/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengangkat tema “Bijak Mengelola Harta Menurut Ajaran Agama Hindu”.
Made Kariye menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu dikenal konsep Catur Purusa Artha, yakni Dharma, Artha, Kama, dan Moksa. Menurutnya, Dharma atau kebenaran menjadi landasan utama yang harus menuntun manusia dalam memperoleh dan menggunakan harta maupun menikmati kesenangan hidup.
Ia mengatakan bahwa Artha (harta) dan Kama (kesenangan) merupakan bagian penting dalam kehidupan, namun keduanya harus dijalankan sesuai tuntunan Dharma agar membawa kebahagiaan dan mengantarkan manusia menuju Moksa atau kedamaian sejati.

Dalam siaran tersebut, Made Kariye juga mengulas ajaran yang termuat dalam Kitab Sarasamuscaya Sloka 262–264 tentang pengelolaan harta yang bijaksana. Harta yang diperoleh dianjurkan untuk dibagi menjadi tiga bagian, yakni untuk Dharma melalui dana punia, yadnya, dan membantu sesama, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, serta untuk ditabung atau dijadikan modal usaha.
Melalui penyuluhan ini, Made Kariye berharap umat Hindu dapat semakin memahami bahwa harta merupakan sarana, bukan tujuan hidup. Harta yang diperoleh dengan cara yang benar dan digunakan secara bijaksana diyakini dapat menghadirkan kesejahteraan, ketenangan, serta keharmonisan hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sesuai ajaran Dharma.
Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Penyuluh Agama Hindu berkomitmen terus menghadirkan layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat, guna memperkuat pemahaman ajaran agama serta mendorong terwujudnya kehidupan yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan Dharma.










