Home / sekjend / 21 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Kantor Kemenag dan KUA Kecamatan terima SK Perpanjangan dari Kepala Kemenag Mesuji

21 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Kantor Kemenag dan KUA Kecamatan terima SK Perpanjangan dari Kepala Kemenag Mesuji

Mesuji (Humas) – 21 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Mesuji menerima SK Perpanjangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf, bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Mesuji. (09/01/2024)

Kepala kantor Kemenag Mesuji Johan, menyampaikan pesan agar PTT yang menerima SK Perpanjangan dapat semakin meningkatkan mutu dan semangat kerja, karena PTT merupakan bagian dari ASN seperti halnya disebutkan dalam undang-undang, meskipun dari sisi gaji yang diterima berbeda. Jelasnya

Selain itu, dirinya mengingatka dalam bekerja agar kita selalu memperhatikan kedisiplinan. Melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dari Kepala Kantor Kemenag atau Kepala KUA sebagai pimpinan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Karena pada dasarnya, PTT memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan ASN Kemenag. Selamat, semoga Saudara dapat melaksanakan kerja sebaik-baiknya dan semakin bersemangat. (ba/m)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category List

Info Grafis

524845732_1275676277555409_1601813598573600413_n
previous arrow
next arrow

Alamat Kami