Mesuji, Kemenag ( Humas ) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf pada senin (23/6/2025) menghadiri pembukaan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Balai Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji. Acara penting ini bertujuan untuk memberikan legalitas pernikahan bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara. Kehadiran Kakankemenag Mesuji menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat terkait status perkawinan mereka.

Pembukaan sidang isbat nikah terpadu ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Najmu Fikri, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji, Fitri dan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai instansi dalam menyelesaikan permasalahan hukum perkawinan masyarakat, khususnya di daerah terpencil atau yang memiliki kendala administratif. Kolaborasi ini menjadi kunci sukses terlaksananya program isbat nikah terpadu.

Dalam sambutan bapak sekda kabupaten mesuji mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan sidang isbat nikah terpadu ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam melindungi hak-hak sipil warga negara. Beliau menegaskan bahwa pencatatan pernikahan secara resmi adalah fundamental untuk menjamin kepastian hukum, hak waris, serta status anak. Beliau juga mengingatkan para peserta akan pentingnya memahami dampak hukum dari pernikahan yang tidak tercatat, termasuk kesulitan dalam mengakses layanan publik lainnya.

Acara pembukaan berjalan lancar dan penuh harapan, diiringi antusiasme dari para peserta sidang. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh pasangan yang pernikahannya belum sah secara hukum dapat segera memiliki buku nikah sebagai bukti sah perkawinan mereka. Sidang isbat nikah terpadu ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama Kementerian Agama dan lembaga terkait lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik serta kepastian hukum bagi seluruh warganya. ( Mutia/M)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *