Kemenag Mesuji Dukung Sidang Isbat Terpadu untuk Legalitas Pernikahan

Mesuji, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Kepala Seksi Bimas Islam, Darul Alipi, mengikuti kegiatan sidang isbat terpadu yang digelar bersama Pengadilan Agama Mesuji, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mesuji, Rabu, (10/09/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Darul Alipi menyampaikan bahwa Kementerian Agama Mesuji sepenuhnya mendukung program sidang isbat terpadu yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Mesuji. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini merupakan upaya nyata menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kami memiliki komitmen untuk menerbitkan buku nikah dari calon peserta isbat yang sudah disahkan. Buku nikah itu akan langsung dibagikan usai kegiatan,” ujarnya.

Selain buku nikah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, pasangan peserta sidang isbat juga akan memperoleh dokumen kependudukan yang sah berupa Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Penyerahan dokumen tersebut dijadwalkan dilakukan setelah salat zuhur sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan demikian, setiap pasangan tidak hanya mendapat legalitas pernikahan, tetapi juga perlindungan hukum atas hak-hak keperdataan keluarganya.

Program sidang isbat terpadu di Mesuji mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pasangan yang selama bertahun-tahun belum tercatat secara resmi kini mendapatkan kesempatan untuk memperoleh dokumen sah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi persoalan hukum yang sering timbul akibat status pernikahan yang tidak tercatat, seperti kesulitan mengurus dokumen anak atau hak waris.

Darul Alipi menambahkan, dukungan Kementerian Agama Mesuji tidak hanya sebatas penerbitan buku nikah, tetapi juga memastikan pelayanan administrasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program ini. Dengan dokumen resmi, mereka akan lebih tenang dan terlindungi dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Kegiatan sidang isbat terpadu ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga peradilan, kejaksaan, kementerian, dan dinas kependudukan dalam meningkatkan pelayanan publik.

Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah berharap masyarakat Mesuji semakin memiliki kesadaran hukum dan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai fondasi ketahanan keluarga. (Ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *