Mesuji, Kemenag (Humas) – Dalam rangka mendukung transparansi data dan penguatan tata kelola informasi keagamaan, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui formasi Statistisi telah merilis infografis terbaru mengenai peristiwa pernikahan di wilayah Mesuji. Data ini dihimpun dari sistem Simkah Kemenag – Bimas Islam dan mencakup periode Januari 2024 hingga Agustus 2025. Infografis ini menampilkan tren pernikahan bulanan yang menunjukkan fluktuasi signifikan, dengan rata-rata 75 hingga 150 pasangan menikah setiap bulan. Lonjakan tertinggi tercatat setelah momen-momen besar sebelum tahun baru Islam (1 Muharram / 1 Suro). Sebaliknya, bulan Ramadhan menunjukkan penurunan drastis dalam jumlah pesta pernikahan, mencerminkan sensitivitas masyarakat terhadap nilai-nilai spiritual dan waktu ibadah.
Visualisasi ini bukan sekadar penyajian angka, melainkan bagian dari strategi Satu Data Kementerian Agama RI yang bertujuan menyatukan sumber informasi lintas unit kerja. Dengan pendekatan statistik yang terintegrasi, Kemenag Mesuji berkomitmen untuk menyediakan data yang akurat, dapat ditelusuri, dan siap digunakan dalam perencanaan program keagamaan, pelayanan nikah, serta edukasi masyarakat.
Statistik ini juga menjadi cerminan dinamika sosial dan budaya lokal. Lonjakan pernikahan pasca hari raya menunjukkan bahwa momen kebersamaan keluarga menjadi waktu yang dipilih masyarakat untuk melangsungkan akad nikah. Sementara itu, pengaruh kalender pendidikan turut berperan dalam menentukan waktu pesta pernikahan, terutama bagi pasangan muda.
Infografis ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang digalakkan oleh Kemenag Mesuji, di mana seluruh unit diarahkan untuk menerapkan dokumentasi digital, SOP terstandarisasi, dan sistem pelaporan berbasis data. Dengan dukungan Statistisi, data pernikahan kini tidak hanya tercatat, tetapi juga dianalisis dan disajikan secara visual agar mudah dipahami oleh publik dan pemangku kepentingan.
Kementerian Agama Kabupaten Mesuji mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk memanfaatkan data ini sebagai bahan refleksi, perencanaan, dan peningkatan kualitas layanan keagamaan. Dengan data yang terbuka dan terstruktur, kita bersama-sama membangun ekosistem informasi yang mendukung kehidupan beragama yang harmonis dan berkelanjutan. Statistik bukan hanya angka—ia adalah narasi masyarakat yang hidup, bergerak, dan terus berkembang.(fiqh/mut/m)