Kemenag Mesuji hadiri Forum Konsultasi Publik Perizinan Usaha yang Efisien dan Transparan

Mesuji, Kemenag ( Humas ) — Kemenag Mesuji melalui Staf Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Siti Maryamah, menghadiri forum konsultasi publik dengan tema “Menuju Layanan Perizinan Berusaha yang Efisien, Transparan, dan Kompetitif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko”. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Mesuji pada Selasa (24/9/2025).

Forum ini tersebut menjadi wadah bagi stakeholder dan pengguna layanan untuk memberikan masukan terkait penerapan sistem perizinan berbasis risiko. Hadir pula jajaran pejabat daerah, lembaga vertikal, serta perwakilan perusahaan swasta.

Kegiatan turut melibatkan berbagai stakeholder, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Kepala Kantor Kementerian Agama Mesuji. Kehadiran lintas sektor diharapkan mampu menyatukan visi dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

Selain stakeholder pemerintah, forum juga menghadirkan perwakilan perusahaan dan masyarakat pengguna layanan. Beberapa perusahaan besar yang hadir antara lain PT Tunas Baru Lampung, PT Budinusa Ciptawahana, dan PT Barat Selatan Makmur Investindo. Para kepala desa dari sejumlah wilayah di Mesuji juga turut mengikuti forum ini.

Staf PHU Kemenag Mesuji, Siti Maryamah, dalam keterangannya kepada humas mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif Kemenag menjadi bagian dari dukungan terhadap integrasi layanan publik, termasuk dalam hal penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. Keterlibatan kami memastikan bahwa aspek layanan keagamaan juga mendapat perhatian dalam tata kelola perizinan.

Forum konsultasi publik ini juga membuka ruang diskusi interaktif antara penyelenggara layanan dan pengguna. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji menargetkan peningkatan kualitas layanan perizinan yang lebih cepat, mudah, dan kompetitif. Upaya ini diyakini dapat mendorong masuknya investasi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (Mut/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *