Kemenag Mesuji Dampingi Tim BWI Provinsi Lampung dalam Visitasi Ruslagh Tanah Wakaf di Rawajitu Utara

Mesuji, Kemenag (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset wakaf dengan mendampingi Tim Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung melakukan visitasi rencana ruislagh (tukar guling) tanah wakaf di Kecamatan Rawajitu Utara, Rabu (5/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Desa Panggung Jaya ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan sebelum dilakukan persetujuan tukar guling tanah wakaf.

Kunjungan tim BWI Provinsi Lampung dipimpin oleh Achmad Iskandar beserta rombongan. Kehadirannya disambut oleh Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Kepala KUA Kecamatan Rawajitu Utara, Kepala Desa Panggung Jaya, serta Sekretaris Camat Rawajitu Utara. Seluruh pihak hadir untuk memastikan proses visitasi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Mesuji yang turut mendampingi tim BWI dalam keterangannya kepada humas menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan aset wakaf di daerah tetap terjaga dan termanfaatkan secara optimal. Kemenag berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi antara nadzir, masyarakat, dan pihak terkait agar pelaksanaan ruislagh berjalan lancar.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen dan status kepemilikan, tim BWI juga meninjau langsung lokasi tanah wakaf yang dimaksud. Peninjauan lapangan dilakukan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini penting untuk menilai kelayakan lokasi pengganti yang akan dijadikan tanah wakaf baru.

Hasil visitasi ini nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut terkait persetujuan ruislagh tanah wakaf. Dengan adanya proses ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Mesuji semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Mut/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *