Mesuji, Kemenag (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melakukan pengesahan Buku Statistik Kemenag Mesuji pada Senin (25/05/2025). Buku tersebut disusun sebagai bagian dari penguatan tata kelola, dukungan manajemen, serta pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan berbasis data.
Data yang dihimpun dalam buku statistik meliputi bidang Tata Kelola dan Dukungan Manajemen, seperti data pegawai, FKUB, anggaran, dan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, turut dimuat data Pelayanan Keagamaan yang mencakup penduduk, masjid, penyuluh agama, penghulu, dan wakaf.
Pada bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, buku tersebut juga memuat data satuan pendidikan, siswa dan guru madrasah, santri, ustadz dan ustadzah, pondok pesantren, hingga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan TPQ. Seluruh data disusun sebagai gambaran kondisi dan capaian layanan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.

Pengesahan buku statistik dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, A. Jalaluddin. Kegiatan itu menjadi salah satu langkah dalam memperkuat penyusunan program dan evaluasi kinerja berbasis data yang akurat dan terukur.
Dalam keterangannya, A. Jalaluddin menegaskan bahwa data memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pelayanan keagamaan di Kabupaten Mesuji. Menurutnya, penyusunan program tidak dapat dilakukan tanpa didukung data yang valid dan relevan.
“Data bukan sekadar kumpulan angka di atas kertas, melainkan kompas yang mengarahkan ke mana pelayanan keagamaan di Mesuji harus melangkah. Kita tidak bisa membangun masa depan tanpa memahami angka-angka hari ini,” ujarnya.
Melalui pengesahan Buku Statistik Kemenag Mesuji tersebut, diharapkan seluruh layanan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(mut)










