Tanggapi Edaran WFH, Kakankemenag Mesuji Himbau Pegawai Jaga Kualitas Kerja
Inmas (Mesuji) – Demi menjaga Penyebaran Covid-19 diberlakukanlah Work From Home (WFH) atau bekerja dirumah bagi ASN Kementerian Agama sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai. WFH lingkup Kementerian Agama Sudah dilaksanakan…
Baca Lebih Lanjut