Mesuji, Kemenag (Humas) – Usai prosesi pengukuhan, Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan orientasi kepenyuluhan yang difokuskan pada penguatan kompetensi dan profesionalisme penyuluh agama. Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Mesuji, dengan menghadirkan narasumber M. Ali, Ketua Pokjaluh Provinsi Lampung, Selasa (23/9/2025).
Dalam paparannya, M. Ali menekankan bahwa penyuluh agama memiliki tugas utama melakukan bimbingan dan penyuluhan agama serta pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran. Tugas tersebut, katanya, harus sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
“Penyuluh agama bukan hanya bertugas menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia, toleran, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyuluh agama Islam memiliki beberapa fungsi penting. Pertama, fungsi informatif dan edukatif, yakni menyampaikan dakwah dan pendidikan keagamaan kepada masyarakat sesuai ajaran agama yang benar. Kedua, fungsi konsultatif, di mana penyuluh berperan memikirkan dan membantu memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat baik secara individu maupun kelompok.
Ketiga, fungsi advokatif, yaitu melakukan pembelaan terhadap umat dari ancaman, gangguan, atau tantangan yang dapat merusak akidah, mengganggu ibadah, serta merusak moral masyarakat. Keempat, fungsi administratif, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan penyuluhan sebagai bukti fisik pertanggungjawaban.
Menurut M. Ali, keempat fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang agar penyuluh agama mampu tampil profesional di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya adaptasi penyuluh terhadap tantangan era digital yang menuntut penggunaan media dakwah yang lebih kreatif dan efektif.
Dengan orientasi kepenyuluhan ini, diharapkan kompetensi penyuluh agama di Kabupaten Mesuji semakin meningkat, sehingga mampu berkontribusi dalam menjaga kerukunan umat beragama sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang damai dan harmonis. (ba/m)