Kasi Pendis Kemenag Mesuji Konsultasikan Penggunaan Aplikasi Coretax ke Kantor Pajak Kotabumi

Mesuji, Kemenag (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Gusdianto, bersama Bendahara Pengeluaran Pendis, melakukan konsultasi terkait penggunaan aplikasi Coretax ke Kantor Pajak Kotabumi, Kamis (4/9/2025). Langkah ini ditempuh karena Kemenag Mesuji belum sepenuhnya dapat menyelesaikan proses pelaporan pajak melalui aplikasi tersebut.

Konsultasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa setiap laporan pajak instansi pemerintah, khususnya di lingkungan Kementerian Agama Mesuji, dapat disusun dan disampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Gusdianto menjelaskan bahwa Coretax merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk pelaporan pajak instansi maupun lembaga pemerintah. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan beberapa kendala teknis yang memerlukan bimbingan dari otoritas pajak setempat.

“Kami berkonsultasi langsung dengan pihak Kantor Pajak Kotabumi untuk memastikan laporan yang kami susun melalui aplikasi Coretax sesuai ketentuan. Dengan demikian, pelaksanaan kewajiban perpajakan di Kemenag Mesuji bisa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Gusdianto.

Menurutnya, kehadiran bendahara pengeluaran pada konsultasi ini menjadi penting karena bendahara merupakan pihak yang secara teknis melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan serta pajak. Dengan adanya bimbingan langsung dari petugas pajak, diharapkan hambatan yang selama ini dialami bisa teratasi, sehingga laporan pajak Kemenag Mesuji ke depan dapat disampaikan tepat waktu dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Kegiatan konsultasi ini mendapat respons positif dari petugas Kantor Pajak Kotabumi. Mereka memberikan arahan teknis terkait penggunaan fitur-fitur dalam aplikasi Coretax serta penjelasan mengenai prosedur pelaporan. Selain itu, pihak pajak juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penginputan data agar tidak terjadi kesalahan yang berpotensi menimbulkan kendala dalam verifikasi.

Gusdianto menambahkan bahwa Kemenag Mesuji berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pegawainya dalam hal pengelolaan administrasi pajak. Dengan begitu, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui konsultasi ini, Kemenag Mesuji berharap dapat segera menuntaskan penggunaan aplikasi Coretax secara mandiri. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Kemenag terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem digitalisasi administrasi perpajakan di Indonesia. (gusdianto/ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *