Mesuji, Kemenag (Humas) – Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Darul Alipi, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan program Jaksa Bantu Daftar Pernikahan dan Buku Nikah (Jabat Erat) yang digagas Kejaksaan Negeri Mesuji. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Ja’o, Kamis (4/9/2025), dan diikuti sejumlah unsur pimpinan daerah, antara lain Kejaksaan Negeri Mesuji, Ketua Pengadilan Agama Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, serta undangan lainnya.
Program Jabat Erat merupakan salah satu inisiatif Kejaksaan dalam memperluas peran serta lembaga hukum, tidak hanya di bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung administrasi dan tertib hukum di masyarakat. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Mesuji berupaya membantu masyarakat dalam proses pencatatan pernikahan serta penerbitan buku nikah, khususnya bagi warga yang menghadapi kendala administratif maupun keterbatasan akses layanan.
Darul Alipi, menegaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Mesuji siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, urusan pernikahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi kewenangan Kementerian Agama, sehingga sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan layanan yang diberikan berjalan efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami melihat program Jabat Erat ini sejalan dengan tugas Kementerian Agama dalam memberikan layanan pencatatan pernikahan yang sah secara agama dan negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat layanan,” ujar Darul.
Rapat persiapan yang digelar membahas berbagai hal teknis, mulai dari alur koordinasi, mekanisme pendampingan masyarakat, hingga pembagian peran antarinstansi. pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar program dapat berjalan lancar.
Dengan terlaksananya rapat persiapan ini, diharapkan program Jabat Erat dapat segera dijalankan secara terkoordinasi di Kabupaten Mesuji. Sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan pemerintah daerah menjadi wujud nyata pelayanan publik berbasis kolaborasi demi mendekatkan negara kepada masyarakat. (ba/m)