Mesuji – Kemenag (Humas). Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Annisa Apriliana, bersama Pendamping Proses Produk Halal, Toha Munawar, mengikuti kegiatan Pendampingan Terpadu dan Fasilitasi Pengurusan Usaha pada Selasa (07/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mesuji. Acara ini diikuti oleh berbagai instansi terkait dan pelaku UMKM binaan.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung kemudahan perizinan usaha serta fasilitasi sertifikasi halal bagi produk lokal. Kehadiran berbagai pihak diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang berdaya saing, berizin, dan memenuhi standar keamanan serta kehalalan produk.
Selain Kementerian Agama, kegiatan juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Mesuji, Dinas (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, serta pelaku UMKM binaan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi langkah konkret dalam memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Pengawas Jaminan Produk dan Halal, Annisa Apriliana, menyampaikan keterangannya kepada humas pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kebutuhan spiritual umat Islam, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui kegiatan pendampingan terpadu ini, diharapkan pelaku UMKM Mesuji semakin sadar akan pentingnya legalitas dan sertifikasi halal bagi kelangsungan usaha mereka. Kemenag Mesuji berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mewujudkan produk halal, aman, dan berdaya saing tinggi di tingkat lokal maupun nasional. (Mut/m)