Mesuji, Kemenag (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Gusdianto, menerima kunjungan tim BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan itu membahas koordinasi terkait nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perjanjian tersebut tercatat dengan nomor 18 tahun 2024 dan No: MOU/16/122024.
Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenag Mesuji dengan suasana formal dan penuh diskusi. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menteri Agama Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Gusdianto menilai pertemuan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat perlindungan ketenagakerjaan bagi guru.
Menurutnya, Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi tenaga kerja di lingkungan Kemenag. Perlindungan sosial dianggap penting untuk mengurangi risiko kerugian akibat musibah atau kecelakaan kerja. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan jaminan sosial secara nasional.
Gusdianto menegaskan akan segera melakukan sosialisasi ke Madrasah dan Raudhatul Athfal di Mesuji. Targetnya, seluruh tenaga kerja di bawah Kemenag Mesuji terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Ia berharap sinergi dengan BPJS dapat berjalan lancar demi meningkatkan kesejahteraan guru. (ketut/ba/g)