Mesuji (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Pengawas Madrasah, Samsul Hadi, melakukan monitoring langsung pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tingkat Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2024-2025 di MTsN 1 Mesuji, pada Senin (21/04/2025). Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan integritas pelaksanaan ujian tertulis yang merupakan bagian penting dari evaluasi akhir peserta didik madrasah.
Dalam keterangannya kepada Humas Kemenag Mesuji, Pengawas Madrasah Samsul Hadi menyampaikan bahwa Ujian Madrasah Tingkat MTs ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah ujian tertulis yang berlangsung selama delapan hari, mulai dari tanggal 21 hingga 28 April 2025. Sedangkan tahap kedua adalah ujian praktik yang akan dilaksanakan pada 29 April hingga 5 Mei 2025 mendatang.
“Pada hari pertama pelaksanaan, Senin, 21 April 2025, dua mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika dan Aqidah Akhlak. Keduanya merupakan bagian dari mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik kelas akhir,” ujar Samsul.
Ia menambahkan bahwa selama proses monitoring, pelaksanaan ujian berlangsung kondusif dan sesuai dengan pedoman pelaksanaan Ujian Madrasah yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Seluruh peserta hadir dengan disiplin dan antusias, sementara panitia ujian dan guru-guru pengawas menunjukkan kesiapan dalam menjalankan tugasnya.
Samsul Hadi juga menekankan pentingnya menjaga kejujuran dan semangat belajar di tengah ujian sebagai cerminan nilai-nilai pendidikan madrasah. “Ujian Madrasah tidak hanya mengukur kemampuan akademik siswa, tetapi juga membentuk karakter melalui nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab,” katanya.
Salah satu Guru Pengawas MTsN 1 Mesuji yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. Menurutnya, kehadiran pengawas madrasah menjadi motivasi tersendiri bagi para siswa dan panitia ujian untuk menjaga kualitas pelaksanaan UM.
Pelaksanaan Ujian Madrasah merupakan salah satu komponen evaluasi yang menentukan kelulusan siswa madrasah, baik dari aspek akademik maupun spiritual. Ujian ini juga menjadi indikator keberhasilan pembelajaran selama tiga tahun terakhir.
Kementerian Agama Kabupaten Mesuji terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan madrasah agar pelaksanaan kegiatan evaluasi berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar mutu pendidikan Islam.
Dengan pelaksanaan monitoring seperti ini, diharapkan proses Ujian Madrasah di seluruh MTs di Kabupaten Mesuji dapat berjalan serentak, lancar, dan menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga unggul dalam akhlak serta nilai-nilai keislaman. (ba/m)