Penyuluh Agama Hindu Mesuji Beri Dharmawacana Cegah Pernikahan Dini

Mesuji, Kemenag (Humas) – Penyuluh Agama Hindu Made Kariye menggelar dharmawacana dengan materi pencegahan pernikahan dini di Balai Banjar Desa Karya Tani, Kecamatan Panca Jaya, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini merupakan upaya aktif penyuluh dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan pada usia dini.

Dalam dharmawacana tersebut, Made Kariye menjelaskan berbagai konsekuensi pernikahan dini terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan sosial bagi pasangan muda. Ia menekankan pentingnya penundaan usia pernikahan agar para remaja dapat mengikuti pendidikan secara optimal dan tumbuh secara fisik dan mental sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Selain itu, Made Kariye mengajak seluruh warga Desa Karya Tani untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan pernikahan dini dengan meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak-anak merupakan kunci penting dalam menghindari pernikahan yang belum waktunya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Banjar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan anggota banjar setempat, yang antusias mengikuti sesi penjelasan dan sesi tanya jawab. Partisipasi warga dalam dharmawacana menjadi tanda respon positif terhadap isu yang selama ini menjadi masalah sosial di beberapa daerah.

Pernikahan dini seringkali berujung pada berbagai permasalahan seperti tingginya angka perceraian, risiko kesehatan ibu dan anak, serta terbatasnya peluang pendidikan dan pengembangan diri. Oleh karena itu, upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir dan budaya yang kurang mendukung penundaan pernikahan.

Made Kariye juga menyampaikan harapan agar para remaja dan keluarga di Desa Karya Tani dapat memprioritaskan pendidikan dan pembangunan karakter sebagai bekal kehidupan masa depan yang lebih baik. Dengan landasan pemikiran yang matang, diharapkan mereka bisa menghindari keputusan impulsif yang membawa dampak negatif jangka panjang.

Pelaksanaan dharmawacana ini menjadi salah satu bentuk implementasi tugas Penyuluh Agama Hindu dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan sosial masyarakat di Kecamatan Panca Jaya khususnya. Kesinambungan kegiatan seperti ini juga akan memperkuat fungsi penyuluhan agama sebagai wahana pencerahan dan pembinaan.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan masyarakat Desa Karya Tani mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, sekaligus terhindar dari risiko pernikahan dini yang merugikan. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *