Sidang Itsbat Nikah, Kemenag Mesuji Perkuat Layanan Pencatatan Nikah

Mesuji, Kemenag (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengikuti pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Kabupaten Mesuji yang dimulai pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi rangkaian program percepatan layanan pencatatan nikah bagi masyarakat. Sidang isbat tersebut direncanakan berlangsung selama tiga kali sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan sidang itsbat ini digelar pada tiga titik berbeda di wilayah Kabupaten Mesuji. Lokasi pertama berada di Kecamatan Tanjung Raya, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Rawajitu Utara, dan di Kecamatan Mesuji.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Mesuji, Darul Alipi, turut hadir secara langsung dalam pelaksanaan sidang isbat tersebut. Kehadirannya sekaligus memastikan kelancaran layanan bimbingan masyarakat Islam selama proses persidangan berlangsung. Selain itu, para kepala KUA se-Kabupaten Mesuji juga hadir untuk memberikan dukungan administratif dan teknis.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono, yang memberikan perhatian khusus terhadap pelibatan masyarakat dalam legalitas pernikahan. Kehadiran pemerintah daerah menunjukkan sinergi antarlembaga dalam memperkuat layanan keagamaan di masyarakat.

Turut hadir pula, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PPA, Kepala Dinas PPKB, Staff Ahli Bidang PHP, dan Ketua Pengadilan Agama Mesuji, Fitri, yang memimpin jalannya persidangan. Pengadilan Agama berperan memastikan proses penetapan isbat nikah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran jajaran pengadilan semakin memperkuat aspek legalitas dalam pelayanan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono menyampaikan pesan kepada seluruh pasangan bahwa tujuan berumah tangga adalah mencapai kebahagiaan yang dibangun atas dasar saling percaya. Ia berharap setiap pasangan dapat bekerja sama dalam mengatasi tantangan rumah tangga.

Darul Alipi, dalam keterengannya kepada humas, menyampaikan bahwa Kemenag Mesuji berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh pesert isbat. Ia menekankan bahwa pencatatan nikah merupakan bagian penting dalam menjamin hak-hak keperdataan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi pernikahan di Kabupaten Mesuji. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama, sidang isbat menjadi momentum penting bagi pasangan untuk memperoleh kepastian hukum. Pemerintah berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Sidang itsbat nikah tahun 2025 di Kabupaten Mesuji menjadi bukti komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga dinilai akan memperkuat kualitas layanan keagamaan dan sosial. Kegiatan ini pun diharapkan memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan yang sah. (Mut/Darul/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *