Kasubbag TU Kemenag Mesuji, jelaskan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Islam.

Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Mesuji Ma’ruf menghadiri  kegiatan Edukasi Pencegahan KtPA, TPPO, ABH dan Perkawinan Usia Anak, yang dilaksanakan oleh Dinas PPA Kabupaten Mesuji, bertempat di Balai Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya. (29/4/2024)

Selain itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf juga menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut dan menyampaikan materi tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Islam.

Berkenaan dengan hal itu beliau menjelaskan untuk menghindari atau mengantisipasi Kekerasan Seksual, berdasarkan penerapan aturan-aturan islam yang dikhususkan untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan, diantaranya kewajiban menutup aurat.

Selain itu berjilbab ketika memasuki kehidupan publik, larangan berhias berlebihan atau tabbaruj dan adanya pendampingan mahrom, beliau menegaskan bahwa ajaran islam memandang pelecahan seksual merupakan perbuatan dosa atau keji dan melanggar larangan Allah SWT.

Al quran tidak pernah memandang laki-laki dan perempuan secara berbeda, al quran tidak memmandang perempuan dengan rendah tidak mengajarkan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap perempuan apalagi untuk menyiksa dan melukai perempuan. Jelasnya pada saat menyampaikan materi. (ba/m)

Tinggalkan Balasan