Wajib Halal Oktober 2024, Kemenag Mesuji laksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal

Mesuji (Humas) –  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji gelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pengawasan Jaminan Produk Halal yang secara serentak dilaksanakan di 1.068 titik di 34 Provinsi se – Indonesia.(4/4/2024)

Hal ini dilakukan dalam rangka batas akhir pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan, Minuman, dan Jasa Sembelihan yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Selain melakukan sosialisasi, Kemenag Mesuji dan Satgas Halal Kemenag Mesuji serta instansi terkait melakukan Pengawasan pada Pelaku Usaha terutama Penyedia Produk Makanan dan Minuman, yang sudah memiliki Sertifikat Halal.

Berkenaan dengan itu untuk mensukseskan kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Darul Alipi beserta Satgas Halal se-Kabupaten Mesuji.

Pada saat kegiatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para Pelaku Usaha yang sudah memiliki Sertifikat Halal melakukan proses produksi sesuai aturan dan komitmen saat mengurus Sertifikat Halal. Jelas ma’ruf saat ditemui oleh humas kemenag mesuji

Adapun tempat yang menjadi lokasi Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 adalah pasar tradisional (Pasar Simpang Pematang) Kabupaten Mesuji. Kemenag dalam hal ini menggandeng beberapa instansi terkait ingin memastikan pasokan makanan halal yang beredar di Kabupaten Mesuji menjelang Idul Fitri tahun 2024 ini sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu Ma’ruf, juga mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan mengingat waktu yang sudah sangat dekat dengan batas akhir pendaftaran. “17 Oktober 2024 tidak terasa sudah semakin dekat, tentu hal ini harus terus digaungkan terutama untuk mengejar target 1 juta Sertifikat Halal pada tahun 2024 ini. (ba/m)

Tinggalkan Balasan